Simcard terblokir karena tidak registarasi? Begini cara mengaktifkannya!

Cara mengaktifkan Kartu Terblokir karena tidak registrasi – Pelanggan kartu prabayar seperti Indosat, Telkomsel, Tri, XL dan lainnya yang sudah melewati batas waktu registrasi yang sudah ditetapkan pemerintah akan mengalami skema pemblokiran terhadap fitur kartu selular. Dimana nantinya akan ada masa tenggang setelah masa registrasi habis dan secara bertahap pula beberapa fitur Sim card selular tidak bisa digunakan lagi oleh pelanggan provider yang bersangkutan.
Cara mengaktifkan Kartu Terblokir karena tidak registrasi
Pemerintah sudah menetapkan skema pemblokiran kartu prabayar yang sampai batas waktu tanggal 28 Februari tidak melakukan registrasi ulang yakni diberi masa tenggat sampai awal Mei 2018.
Menurut informasi yang kami himpun, skema pemblokiran pada bulan maret 2018 diberlakukan pembatasan untuk akses SMS keluar dan juga panggilan keluar, selanjutnya pada awal bulan april 2018 akan diberlakukan pemblokiran lanjutan yakni pembatasan fitur SMS masuk dan panggilan masuk.
Apabila mulai tanggal 1 Mei 2018 tidak juga melakukan registrasi data kartu prabayarnya, maka pelanggan tidak akan bisa menggunakan seluruh fitur Sim Card semisal koneksi data internet juga akan dimatikan oleh pihak provider.
simak juga:

Meskipun skema itu telah diberlakukan, masih bisa kita lihat kalau ternyata masih banyak kartu yang masih bisa digunakan sampai saat ini walaupun belum melakukan registrasi ulang. Entah skema tersebut diberlakukan secara acak terlebih dahulu oleh provider terhadap pelanggannya atau memang ada kendala teknis dari pihak provider, admin juga belum mengetahui adanya keterangan resmi yang beredar di media sampai saat ini tentang hal tersebut.
Cara mengaktifkan Sim Card terblokir
Untuk anda yang sudah dikenai sanksi pemblokiran kartu karena entah lupa registrasi atau memang menyengaja tidak melakuakn registrasi ulang ddengan alasan tertentu maka caranya cukup mudah yakni anda tinggal melakukan registrasi ulang saja.
Pemblokiran SMS kaluar tidak akan berlaku ketika kita ingin mengirimkan registrasi ke nomor 4444 karena memang jalur tersebut sengaja dibuka untuk proses registrasi pelanggan kartu prabayar.
Dan untuk melakukan registrasi kartu prabayar, setiap provider memberlkukan cara dan metode yang berbeda satu dengan lainnya. Jadi anda pengguna kartu Simpati, kartu AS, Loop, kartu IM3, Mentari, XL, Axis, Tri maupun smartfren bisa melakukan registrasi ulang dengan mengikuti tips yang admin sudah tulis di artikel sebelumnya yakni Cara Registrasi ulang kartu prabayar All Operator.
Nah, tunggu apa lagi silahkan registrasi ulang kartu prabayar sekarang juga agar terhindar dari pemblokiran fitur kartu. Semoga tips admn tentang cara mengaktifkan kartu selular terblokir karena lupa registrasi diatas bisa bermanfaat, terima kasih.

Leave a Comment